PT Inspeksi Pelayanan Listrik Nusantara (IPLN) adalah Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) terakreditasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik guna menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
IPLN menyediakan layanan inspeksi instalasi listrik, pemeriksaan kelayakan instalasi, pendampingan penerbitan SLO, konsultasi kelistrikan, hingga layanan terkait kepatuhan regulasi ketenagalistrikan.
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti otentik bahwa instalasi listrik Anda aman dan laik beroperasi. Memiliki SLO sangat penting karena diwajibkan oleh undang-undang (UU No. 30 Tahun 2009) dan menjamin keselamatan pengguna dari potensi bahaya kebakaran.
Semua pemilik instalasi listrik, mulai dari rumah tinggal, gedung komersial, pabrik industri, hingga pembangkit listrik memerlukan layanan inspeksi sebelum instalasi dialiri listrik oleh PLN.
Proses pengajuan dapat dilakukan dengan mengisi form pendaftaran online di website kami, menyertakan gambar instalasi dan spesifikasi alat, lalu tim penguji kami akan menjadwalkan kunjungan lapangan untuk pengujian langsung.
Tim IPLN siap membantu Anda dengan respon cepat dan layanan terbaik.
Hubungi KamiKeamanan Listrik, Prioritas Kami
(021) 21690194